A. PENGERTIAN BAHASA
Secara umum
bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi
yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep
atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila di
gabungkan akan memiliki makna tersendiri. Bahasa diciptakan sebagai alat
komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk
melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
B.
CIRI BAHASA
Bahasa memiliki banyak
ciri-ciri diantaranya:
1.
Bahasa berwujud
lambang
Artinya bahwa bahasa
memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
2.
Bahasa adalah bunyi
Artinya bahasa berguna
untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap
manusia.
3.
Bahasa memiliki makna
Artinya dari setiap
kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki arti/makna
untuk dapat disampaikan kepada orang lain.
4.
Bahasa bersifat
universal
Artinya bahasa
bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa
yang sedang dibucarakan.
5.
Bahasa itu arbitrer
Artinya bahasa selalu
berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan zaman.
6.
Bahasa mengandung
keunikan tersendiri
Artinya setiap bahasa
yang ada di tiap-tiap daerah/Negara memiliki keunikan tersendiri karena yang
berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.
7.
Bahasa bersifat
manusiawi
Artinya bahwa bahasa
yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur bahasa.
8.
Bahasa bervariasi
Artinya jarang sekali
ditemukan bahasa yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang berbeda.
9.
Bahasa bersifat
dinamis
Artinya bahasa
bersifat dinamis adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti
perkembangan zaman.
C.
FUNGSI BAHASA
Selain
memiliki ciri, bahasa juga memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi-fungsi tersebut diantaranya :
a)
Bahasa sebagai alat
komunikasi
Bahasa digunakan
sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk
berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam
hati dan fikiran manusia, sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik
antar manusia.
b)
Bahasa sebagai alat
ekspresi diri
Bahasa biasanya
digunakan untuk mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang
lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
c)
Bahasa sebagai alat
integrasi dan adaptasi social
Bahasa merupakan alat
yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar.
Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara
dimana kita berada.
d)
Sebagai alat control
social
Melalui bahasa kita
dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena
bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
D. PERKEMBANGAN BAHASA
INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan
sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari
bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7
Masehi) sebagai bahasa kenegaraan . Namun semenjak Sumpah Pemuda yang pada tanggal 28
Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa
Indonesia. Dibawah ini merupakan perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke
tahun :
1) Tahun 1908 pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan
Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini
menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2) Tanggal 16 Juni 1927 Jahja
Datoek Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3) Tanggal 28 Oktober
1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar
bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4) Tahun 1933 berdiri
sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan
Takdir Alisyahbana.
5) Tahun 1936 Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6) Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7) Tanggal 18 Agustus
1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8) Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti
ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9) Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10)
Tanggal 16 Agustus
1972 H. M.
Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11)
Tanggal 31 Agustus
1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12)
Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
13)
Tanggal 21-26 November
1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14)
Tanggal 28 Oktober s.d
3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya
karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15)
Tanggal 28 Oktober s.d
2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16)
Tanggal 26-30 Oktober
1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
E.
KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945
Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa
Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang
berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai
kedudukan bahasa Indonesia :
1.Sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28
Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
* Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
*Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang
bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
*Alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
*Alat penghubung
antarbudaya antardaerah.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara
(Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
*Bahasa resmi
kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah
digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta
kegiatan kenegaraan.
*Bahasa pengantar
resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media
cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
*Bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat.
*Bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Keragaman
kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang
ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
REFERENSI :